ha... ini pun kira terjemahan jugak ini....
cuba kawan-kawan terjemahkan maksud di atas... ^_^
cepat2... siapa tahu angkat tangan!!! heheheh
#Menyentuh Wanita bukan Mahram#
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” [HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]
sama-sama kita menjaga maruah diri ya??? (give me 5) ^.^